Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 26 April – 30 April 2023

Admin


Infoinsport.com
- Ketika Anda ingin mengendarai mobil atau motor, Anda memerlukan kartu khusus yang disebut surat izin mengemudi. Kartu ini memiliki batas waktu 5 tahun, yang berarti setelah waktu tersebut, Anda harus memperbaruinya. Anda dapat melakukannya dengan online atau pergi ke tempat khusus yang membantu Anda memperbarui kartu Anda.


Jika Anda ingin melakukan perpanjangan kartu SIM secara online, langkah-langkahnya dapat dilihat pada artikel “Cara Perpanjang Kartu SIM Secara Online Melalui Aplikasi KORLANTAS”.


Jika Anda ingin menggunakan internet tanpa terhubung ke Wi-Fi, Anda dapat melihat jadwal untuk mengetahui kapan Anda dapat menggunakan kartu khusus yang disebut kartu SIM di Bandung.


Jika ingin berkendara di Bandung, Anda bisa mendapatkan kartu khusus bernama SIM di tujuh tempat berbeda. Mereka memiliki dua mobil khusus yang juga dapat membantu Anda mendapatkan lisensi. Tempat-tempat tersebut bernama BTC Fashion Mall, The Kings Shopping Centre, ITC Kebon Kalapa, Ubertos, Lucky Square, Pasar Modern Batununggal, dan Radio Dahlia.


Jadwal SIM Keliling Bandung

Berikut Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Jadwal 26 April 2023 – 30 April 2023:



Selain melalui SIM Keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di:

Outlet Metro Indah Mall (MIM) lantai 1 Blok FF, Jalan Soekarno Hatta, Bandung.

Mall Pelayanan Publik Kota Bandung.


Pendaftaran dan Pelayanan dibuka mulai pukul 09:00 WIB s/d 12:00 WIB.

Jika kartu SIM Anda akan berhenti berfungsi antara tanggal 19 dan 25 April di tahun 2023, Anda dapat membuatnya lebih lama dengan mendapatkan perpanjangan antara tanggal 26 April dan 3 Mei di tahun 2023.

Melayani KTP se-Indonesia.


Syarat Perpanjangan SIM Keliling:

SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

KTP Asli atau Suket (Surat keterangan pengganti KTP)

Pelayanan Sim Keliling, hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Bagi Peserta, Wajib memakai Masker.

Apabila SIM yang telah melebihi masa berlaku, bisa diproses di satpas atau polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan penerbitan SIM baru.

Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (dilokasi pelayanan).

Bag penyandang disabilitas khususnya yang harus menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat berhak memiliki SIM A atau SIM C.

Ingatlah untuk menambahkan lebih banyak waktu ke paket telepon Anda setidaknya satu minggu sebelum habis sehingga Anda dapat terus menggunakannya!

Komentar